Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PA BONTANG Nomor 218/Pdt.G/2018/PA.Botg
Tanggal 27 September 2018 — Pemohon:
Mohammad Syahurudin Bin Sayuki Abdul Latief
Termohon:
Miftraisa Binti Fitriadi
135115
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Mengizinkan pemohon Mohammad Syahurudin Bin Sayuki Abdul Latief, untuk mengikrarkan talak satu raji kepada termohon Miftraisa Binti Fitriadi di depan persidangan Pengadilan Agama Bontang.
    3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    Pemohon:
    Mohammad Syahurudin Bin Sayuki Abdul Latief
    Termohon:
    Miftraisa Binti Fitriadi
    PUTUSANNomor 218/Pdt.G/2018/PA BotgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bontang yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara cerai talak antara :Mohammad Syahurudin Bin Sayuki Abdul Latief, umur 26 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir D3, pekerjaan Karyawan BUMN,tempat tinggal di Jalan Kapal Selam 3, Gang Merapi VI, No.58,RT.15, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, KotaBontang
    Memberi izin kepada Pemohon (Mohammad Syahurudin bin SayukiAbdul Latief) untuk menjatuhkan talak bain shughraa terhadap TermohonHal. 13 dari 38 hal. Put. No. 218/Pdt.G/2018/PA Botg(Miftraisa binti Fitriadi) di depan sidang Pengadilan Agama Bontang setelahputusan ini3.
    Menyatakan hubungan perkawinan/suamiistri antara Pemohon/SuamiMohammad Syahurudin Bin Sayuki Abdul Latif selaku PEMOHON CERAITALAK dengan Termohoni/Istri atas nama Miftraisa Binti Fitriadi selakuHal. 22 dari 38 hal. Put. No. 218/Pdt.G/2018/PA BotgTERMOHON DALAM PERKARA PERMOHONAN CERAI TALAK putuskarena perceraian;3.
    Mengizinkan pemohon Mohammad Syahurudin Bin Sayuki AbdulLatief, untuk mengikrarkan talak satu raji kepada termohon Miftraisa BintiFitriadi di depan persidangan Pengadilan Agama Bontang.3.