Ditemukan 1 data
10 — 1
1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ramlan Bin Syalihi) dengan Pemohon II (Meriana Binti Hasan) yang dilaksanakan di Kecamatan Penukal Utara, Penukal Abab Lematang Ilir pada tanggal 03 Desember 1989;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2019 sejumlah Rp. 96000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0271/Pdt.P/2019/PA.MEZea 1DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Enim yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah Terpadu yangdiajukan oleh:Ramlan Bin Syalihi, Umur 55 tahun, Agama Islam, Pendidikan Tidak Sekolah,Pekerjaan Petani, Tempat tinggal di Desa Tempirai Utara,Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal AbabLematang Ilir, sebagai
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ramlan Bin Syalihi) denganPemohon II (Meriana Binti Hasan) yang dilaksanakan di Kecamatan PenukalUtara, Kabupaten Penukal Abab Lematang llir pada tanggal 03 Desember1989;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ramlan Bin Syalihi) denganPemohon II (Meriana Binti Hasan) yang dilaksanakan di Kecamatan PenukalUtara, Penukal Abab Lematang Ilir pada tanggal 03 Desember 1989;3.