Ditemukan 1 data
SYAMSUL BAHRI
20 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Izin kepada pemohon untuk menambah nama pada Nama Anak-anak Pemohon tersebut dari Nama ABDULLAH menjadi ABDULLAH AL SYAMBAH, AFIIFAH menjadi AFIIFAH AL SYAMBAH dan AQIILAH menjadi AQIILAH AL SYAMBAH;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan