Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA BANGKINANG Nomor 496/Pdt.G/2022/PA.Bkn
Tanggal 6 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
214
  • 1.Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2.Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat(Dedi Syambeni Bin H. Bahrum Beni) terhadap Penggugat(Eka Futriani Binti Bustami);

    3.Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210000 ( dua ratus sepuluh ribu rupiah);