Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 589/Pid.B/2021/PN SDA
Tanggal 19 Oktober 2021 —
Terdakwa:
SYAMDANA REZA ARDI bin SYAMSUL ARIFIN
544
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SYAMDANA REZA ARDI bin SYAMSUL ARIFIN Tidak Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Priamir Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa SYAMDANA REZA ARDI bin SYAMSUL ARIFIN Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja Menawarkan

    Terdakwa:
    SYAMDANA REZA ARDI bin SYAMSUL ARIFIN