Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 150/Pid.Sus/2021/PN Bna
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.YUDHA UTAMA PUTRA SH
2.YUNI RAHAYU SH
Terdakwa:
RIZKI SYAMDRIA Bin SYAMSUAR
240
    1. Menyatakan Terdakwa Rizki Syamdira Bin Syamsuar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Rizki Syamdira Bin Syamsuar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
    4. Menjatuhkan
Register : 15-04-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 149/Pid.Sus/2021/PN Bna
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.YUDHA UTAMA PUTRA SH
2.YUNI RAHAYU SH
Terdakwa:
HADI LIHANI Bin ABDUL HAMID NURMAN
241
  • dalamnya berisikan

kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu;

  • (satu) buah dompet warna hitam;
  • 12 (dua belas) bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 2.06 gram;
  • 1 (satu) buah botol plastik permen merk Xylitol;
  • 1 (satu) buah timbangan digital;
  • 1 (satu) unit sepmor merk Honda Beat BL-5897-QO dan;
  • 1 (satu) unit Sepmor Honda Scoopy warna Hitam BL-4549-JP;

Dipergunakan dalam perkara Rizki Syamdira