Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PA MAMUJU Nomor 177/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Tanggal 31 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
52
    1. Menolak permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan tidak sah pernikahan antara Pemohon I (Aldi Suprianto bin Suprianto) dan Pemohon II (Cici Syamhira binti Muh Syair) yang dilaksanakan di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada tanggal 8 September 2020;
    3. Membebankan biaya kepada para Pemohon untuk membayar perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);