Ditemukan 1 data
37 — 8
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Syamridwan bin Baharuddin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ika Kurnialam binti Togop) di depan sidang Pengadilan Agama Kolaka;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum
Tergugat Rekonvensi (Syamridwan bin Baharuddin) untuk membayar dan menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi (Ika Kurnialam binti Togop) berupa:
- Nafkah lampau sejumlah Rp 10.400.000,00 (sepuluh juta empat ratus ribu rupiah);
- Nafkah iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah anak yang bernama Wulan Ramadani binti Syamridwan dan Nur Zafira binti Syamridwan sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu