Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2012 — Putus : 22-11-2012 — Upload : 07-01-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 216/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 22 Nopember 2012 — SYAMSUHAN alias JOHAN Bin AMAT
14941
  • SYAMSUHAN alias JOHAN Bin AMAT
    PUTUSANNomor : 216/PID.SUS/2012/PTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraPidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : SYAMSUHAN alias JOHAN Bin AMAT;Tempat lahir : Senanggai Duara;Umur / tanggal lahir : 30 Tahun / 10 Oktober 1981;Jenis kelamin: Laki laki;Kebangsaan/Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Lama RT.01
    Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 1 Mei 2012No.Reg.Perkara : PDM32/TGN.PIN/08/Ep.2/04/2012 atas nama terdakwatersebut diatas, yang pada pokoknya sebagai berikut :PERTAMA :e Bahwa terdakwa SYAMSUHAN alias JOHAN bin AMAT pada hariSelasa, 14 Februari 2012 sekira jam 19.30 Wib atau setidaktidaknya masih di bulan Februari tahun 2012, bertempat diKampung Lama Rt. 01 Rw. 04 Kel. Dompak Kec.
    SAMSIAH binti AZIS dengan wali nikah AZIS.Hal. 3 dari 10 Hal.Pts.No.216/Pid.Sus/2012/PTRPerbuatan terdakwa SYAMSUHAN alias JOHAN bin AMAT tersebut diaturdan diancam pidana dalam Pasal 44 Ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;ATAU:KEDUA :Bahwa terdakwa SYAMSUHAN alias JOHAN bin AMAT pada hartSelasa, 14 Februari 2012 sekira jam 19.30 Wib atau setidaktidaknya masih di bulan Februari tahun 2012, bertempat diKampung Lama Rt. 01 Rw. 04 Kel.
    LILY VERAWATIdokter RSUD Tanjungpinang telah memeriksa SYAMSIAH 26tahun dengan kesimpulan tampak luka bakar luas pada bagianwajah, kepala, anggota badan dan keempat anggota gerak akibattraumatis termis.Berdasarkan Kutipan Akta Nikah KUA Bukit Bestari,Tanjungpinang, Kepulauan Riau No.578/23/XII/2007 tanggal 16Desember 2007 yang menerangkan "pada hart Minggu, tanggal 16Desember 2007 pukul 10.00 wib telah dilangsungkan akad nikahseorang lakilaki bernama SYAMSUHAN dengan seorang wanitabernama SAMSIAH
    :1.Menyatakan terdakwa SYAMSUHAN alias JOHAN bin AMAT telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakekerasan dalam rumah tangga yang berakibat luka berat Pasal 44Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah tangga dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Hal. 5 dari 10 Hal.Pts.No.216/Pid.Sus/2012/PTR2.