Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-09-2015 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 198/Pid.B/2015/PN.SGM
Tanggal 29 September 2015 — Ardiansyah, SH Alias Ardi Bin Alimuddin;
222
  • Daihatsu Xenia LI WTI family nomor polisi DD 1061 JR type; F600RVGMDFII jenis Minibus/mobil penumpang tahun 2011 dengan nomor rangka MHKV1AA2JBK100927 dan nomor mesin: DP44910 warna silver Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah Syamsupardi Alias Pardi Bin Sumara.6. Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Daihatsu Xenia warna silver nomor polisi DD1061JR dan saat itu saksiRATNO alias RETNO menyampaikan kepada Terdakwa bahwa mobil tersebutadalah milik saksi / korban SYAMSUPARDI alias PARDI Bin SUMARA yang jugadisewakan dan saat itu Terdakwa dan saksi RATNO alias RETNO sepakat bahwamobil tersebut akan Terdakwa sewa/rental selama (satu) minggu dan selanjutnyaHalaman 3 dari 19Putusan Nomor : 198/Pid.B/2015/PN.SGM.Terdakwa membawa mobil tersebut ke Jl. AP.
    Pallangga Kab.Gowa telah terjadi tindak pidana penggelapan terhadap barang milikSYAMSUPARDI alias PARDI Bin SUMARA;e Bahwa adapun barang milik SYAMSUPARDI alias PARDI Bin SUMARAyang digelapkan adalah berupa 1 (satu) unit mobil merk.
    Bahwa sepengetahuan saksi pada hariMinggu tanggal 29 April 2015 sekira jam 11.00 wita Terdakwa menelpon RETNOyang mana saat itu Terdakwa hendak merental / menyewa mobil tersebut selama 1(satu) minggu selanjutnya selanjutnya saksi bersamasama dengan RETNO bertemudengan SYAMSUPARDI alias PARDI Bin SUMARA di di daerah Pallangga DesaPallangga Kec. Pallangga Kab.
    Gowa tidak jauh dari rumah SYAMSUPARDI untukmengambil mobil tersebut selanjutnya saksi dan RETNO pergi dan sekira jam 13.00wita saksi bertemu dengan Terdakwa ARDIANSYAH, SH alias ARDI BinALIMUDDIN di dekat jembatan kembar Kec. Pallangga Kab.
    Gowa;e Bahwa yang menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut adalah Terdakwasendiri;Halaman 9 dari 19Putusan Nomor : 198/Pid.B/2015/PN.SGM.e Bahwa barang milik SYAMSUPARDI alias PARDI Bin SUMARA yangTerdakwa gelapkan tersebut berupa (satu) unit mobil merk.