Ditemukan 2 data
38 — 7
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Muad bin Sainun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rahillah Syanaf binti Syafii Syanaf) di depan sidang Pengadilan Agama Tabanan;
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Abdul Muad bin Sainun) untuk membayar sejumlah uang kepada Penggugat Rekonvensi
(Rahillah Syanaf binti Syafii Syanaf) berupa :
- Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 4,500,000.00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah sejumlah Rp.2,000,000.00 (dua juta rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336,000.00- (tiga ratus tiga puluh enam
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
63 — 22
M E N G A D I L I
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Rahilla Syanaf binti SyafiI Syanaf);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp263.000,00 (dua ratus enam puluh