Ditemukan 1 data
BRIMAI
Terdakwa:
ARFAN SYANDJUL PGL ARFAN BIN SYAFII SAID ST
25 — 9
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Arfan Syanjul Pgl Arfan Bin Syafri Said,ST tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah telah melakukan tindak pidanaPencurian ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000(lima ratus ribu rupiah) ;