Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 12/Pdt.P/2019/PN Swl
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon:
MARDI YANTO
10613
  • Saksi Syaparul: Bahwa Saksi adalah kakak kandung Pemohon; Bahwa dalam identitas Pemohon yaitu di dalam KTP (Kartu TandaPenduduk), Kartu) Keluarga, Akta Kelahiran yang Pemohon miliki,Pemohon bernama Mardi Yanto;Hal. 3 dari 7 Hal.
    Penetapan No. 6/Pdt.P/2019/PN SwlMenimbang, bahwa Pemohon adalah menjadi Warga NegeraIndonesia yang telah memiliki akta kelahiran dengan nama Mardi Yanto(P.1);Menimbang, bahwa anak Pemohon dalam ijazahnya tercantum namaorang tuanya yaitu pemohon bernama Mardianto Rion (P.5, P.6 dan P.7);Menimbang, bahwa dari keterangan Saksi Syaparul dan Saksi JufriNaldi, diketahui bahwa Pemohon dalam kesehariannya dipanggil dengannama kecil Rion, dan tidak ada keberatan dari pihak keluarga maupun wargasekitar Pemohon