Ditemukan 3 data
13 — 5
4.Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama Syaqella Azzahra Friskha, perempuan, lahir tanggal 22 April 2016 di Pekanbaru, berada dalam asuhan/hadhanah Penggugat;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp.322.000,- (tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah);
31 — 15
Atik Suhaebat);
- Menyatakan Penggugat dengan Tergugat telah mencapai kesepakatan sebagaimana laporan hasil mediasi tanggal 15 Agustus 2019 yang isinya:
- Anak pertama bernama Adni Aena Syaqella Hamzah tetap diasuh oleh Tergugat dan Tergugat tidak menghalangi Penggugat untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan anaknya tersebut.
7 — 0
Mutah berupa perhiasan emas dengan berat 5 gram;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Nur Syaqella Pandungo binti Mohamad Puruwanto Djumingin diasuh / dipelihara oleh Penggugat dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ayah kandungnya;
- Menghukum kepada Penggugat untuk memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah anak sejumlah Rp1.000.000.- (satu juta rupiah) setiap bulan