Ditemukan 1 data
6 — 6
Syatorie Amin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Putri Rizky NR binti Ramlin B. DRH) di depan sidang Pengadilan Agama Soreang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Wibie Indra Iskandar bin H.
Syatorie Amin) memberi nafkah untuk anak bernama Shakayla Quinzha Iskandar binti Wibie Indra Iskandar sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa atau berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah kepada kepada Penggugat Rekonvensi (Putri Rizky NR binti Ramlin B.
DALAM REKONVENSI: