Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 52/Pdt.P/2023/PN Lsk
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
NADIA MAULIA
92
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya adalah Nadia Maulia, Tempat / Tanggal Lahir: Tambon Baroh / 20-08-2000, dari ayah bernama Abu Syamah dan Ibu bernama Syattariah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;