Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 38/Pdt.P/2020/PN Ngb
Tanggal 2 Juli 2020 — Pemohon:
AKHMAD GUSMI
4314
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengubah dan atau memperbaiki nama Pemohon sebagai ayah dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL. 7520083126 atas nama GHAZKIE PHILOTRA SYAUQIS
    GUSMI menjadi AKHMAD GUSMI;
  • Memberikan izin kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkan perubahan dan atau perbaikan nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL. 7520083126 atas nama GHAZKIE PHILOTRA SYAUQIS tertanggal 20 April 2018, tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp106.000
    Bahwa pemohon lahir di TUMBANG MANJUL pada tanggal 01041973dari perkawinan antara AKHMAD GUSMI dan RENA dengan diberi namaGHAZKIE PHILOTRA SYAUQIS.2. Bahwa kemudian kelahiran permohonan tersebut dilaporkan / dicatatkandi Kantor Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil KabupatenLamandau,sehingga terbitlan kutipan Akta Kelahiran anak Nomor,75200831263.
    Nomor 38/Pat.P/2020/PN NgbFotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan6207050104730001 atas nama AKHMAD GUSMI yang selanjutnyaditandai P1;Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6209042805180003 atas nama kepalakeluarga AKHMAD GUSMI tertanggal 31 Mei 2018, selanjutnya diberitanda P2;Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 38/9/VIII/2002 atas nama A GUSMIdan RENA tertanggal 28 Agustus 2002, selanjutnya diberi tanda P3;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL. 7520083126 atas nama:GHAZKIE PHILOTRA SYAUQIS
    AL 7520083126 berdasarkanAkta Kelahiran Nomor 6207LT281020160013 tanggal 20 April 2018atas nama GHAZKIE PHILOTRA SYAUQIS yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan,dengan nama orang tua yang tertera dalam Kutipan Akte Kelahirantersebut tertulis A.
    Memberikan izin kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh)hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkanperubahan dan atau perbaikan nama Pemohon yang tercantum dalamKutipan Akta Kelahiran Nomor AL. 7520083126 atas nama GHAZKIEPHILOTRA SYAUQIS tertanggal 20 April 2018, tersebut kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau;4.