Ditemukan 1 data
Syefri Deddy
33 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon ;
- Menyatakan sah atas Penggantian nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3347/70/Dis-1988 yang semula nama Pemohon disana tercantum Syefridedi dirubah menjadi Syefri Deddy.
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3347/70/Dis-1988 nama Pemohon yang tercantum Syefridedi diganti menjadi dirubah Syefri Deddy.
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);