Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 264/Pdt.G/2021/PA.Pmk
Tanggal 24 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Syiri);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 420.000,00 ( empat ratus dua puluh ribu rupiah )