Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 20/Pdt.P/2021/PN Nba
Tanggal 22 Maret 2021 — Pemohon:
OKI ENDANG SYUFRYANSAH ZAIN
2015
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 76/1986 tertanggal 16 Oktober 1986 yang semula tertulis OKI ENDANG SYUFRYANSAH ZAIN dilakukan perubahan menjadi OKI ENDANG SYUFRIANSYAH ZAIN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki Penulisannama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semulatertulis Oki Endang Syufryansah Zain diperbaiki menjadi Oki EndangSyufriansyah Zain dengan alasan Pemohon telah menggunakan namaOki Endang Syufriansyah Zain pada suratsurat penting Pemohonseperti ljazah Sekolah dan Kuliah;Halaman 1 dari 13 halaman Penetapan No. 20/Pdt.P/ 2021/PN Nba3.
    Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Atas nomor: DN13Mu0325641 atasnama OKI ENDANG SYUFRIANSYAH ZAIN, selanjutnya diberi tanda buktiP.4:;5. Fotokopi Izajah Diploma III Politeknik Negeri Pontianak atas nama OKIENDANG SYUFRIANSYAH ZAIN tertanggal 10 September 2007,selanjutnya diberi tanda bukti P.5;Halaman 2 dari 13 halaman Penetapan No. 20/Pdt.P/2021/PN Nba6.
    ZAIN; Bahwa nama pemohon dalam Ijazah SMA dan Ijazah Diploma IIIadalah OKI ENDANG SYUFRIANSYAH ZAIN (vide bukti P.4 dan P.5); Bahwa alasan Pemohon ingin mengganti nama dalam identitasPemohon tersebut adalah karena Pemohon bermaksud menyamakannama Pemohon sesuai dengan dokumen kependudukan lain yangdimiliki oleh pemohon serta agar tidak terjadi hambatan saatpengurusan Sertifikat lain milik Pemohon;Menimbang, bahwa Pemohon dipersidangan telah terbukti bertempattinggal di Jalan Purnama, Gang Karya
    ZAIN adalah orang yang sama, namun terjadiperbedaan pencatatan nama pemohon di dalam kedua dokumen tersebut,sehingga apabila kedepannya perbedaan tersebut tidak segera diperbaiki makaakan menimbulkan kerugian bagi diri pemohon dan oleh karena itu sudahsepatutnya perbaikan nama dalam Akta Kelahiran nomor: 76/1986 tertanggal 16Oktober 1986 dari semula yang bernama OKI ENDANG SYUFRYANSAH ZAINmenjadi OKI ENDANG SYUFRIANSYAH ZAIN dikabulkan, sehingga terciptalahkesesuaian nama Pemohon;Menimbang, bahwa
    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan NamaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 76/1986 tertanggal16 Oktober 1986 yang semula tertulis OKI ENDANG SYUFRYANSAH ZAINdilakukan perubahan menjadi OKI ENDANG SYUFRIANSYAH ZAIN;3.