Ditemukan 17 data
38 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
47 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
45 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
50 — 12
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
50 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
51 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
38 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
43 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
44 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
48 — 9
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
46 — 7
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
42 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
48 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
63 — 11
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
41 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
41 — 6
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.
43 — 17
- Mengabulkan gugatan Penggugatuntuk sebagian.
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Habibi bin Abdul Hamid) terhadap Penggugat (Nur Akmal binti Syukrijal).
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mematuhi kesepakatan sebagian tanggal 24 Januari 2022 yaitu :
3.1.