Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan MS MEUREUDU Nomor 16/Pdt.G/2015/MS.Mrd
Tanggal 4 Maret 2015 —
2812
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Radhiah binti Hamzah) dengan suami Pemohon (Syukrijan bin M. Amin) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2001 di Gampong Alue Sane, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah).
    Bakhtiar Daud dan MansurIshak dengan mahar 5 (lima) mayam emas.2Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus janda dan suami Pemohon(Syukrijan bin M. Amin) berstatus duda.3Bahwa antara Pemohon dengan suami Pemohon (Syukrijan bin M.
    Amin),hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai (satu) oranganak dan sekarang telah meninggal dunia.5 Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan Pemohon dengan suami Pemohon (Syukrijan bin M. Amin) dan selama itupula Pemohon tetap beragama Islam.6 Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah anak kandung suami Pemohon(Syukrijan bin M.
    Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berkenan kiranyauntuk:1 Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.2 Menetapkan telah meninggal dunia suami Pemohon (Syukrijan bin M. Amin)pada tanggal 31 Desember 2014 karena sakit.3 Menetapkan sah nikah Pemohon (Radhiah binti Hamzah) dengan suami Pemohon(Syukrijan bin M.
    SAKSI1.Saksi pertama bernama Mansur bin Ishak, menerangkan dengan di bawah sumpah,pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, sebagai tetanggasekampung dengan Pemohon dan suami Pemohon;Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah ibu dan anak tiri,Pemohon bersuami Syukrijan, Termohon mempunyai ayah Syukrijan;Bahwa hubungan Pemohon dengan Syukrijan adalah sebagai suami isteri,menikah sesuai dengan syariat Agama Islam di Gampong Alue Sane tahun 2001,mempunyai satu
    Isa bin Abdurrahman menerangkan dengan di bawahsumpah, pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon, sebagai tetanggasekampung dengan Pemohon dan suami Pemohon;Bahwa hubungan Pemohon dengan Termohon adalah antara ibu dan anak tiri,Pemohon mempunyai suami Syukrijan, Termohon mempunyai ayah Syukrijan; Bahwa hubungan Pemohon dengan Syukrijan adalah sebagai suami isteri,menikah sesuai dengan syariat Agama Islam di Gampong Alue Sane tahun 2001,mempunyai satu orang anak,