Ditemukan 7 data
28 — 26
Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa atas nama : T.Bahtiar, Praka NRP 31050590121184 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada negara. 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer I-01 Banda Aceh guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa. Demikian diputuskan pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2017 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Asril Siagian, S.H.
T.Bahtiar, Praka NRP 31050590121184
Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa atas nama : T.Bahtiar, Praka NRP310505901 21 184 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada negara.3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkarakepada Oditur Militer pada Oditurat Militer 101 Banda Aceh guna dilengkapidengan Berita Acara Pemeriksaan Terdakwa.Demikian diputuskan pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2017 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Asril Siagian, S.H.
80 — 20
T.Bahtiar P. Polem Kota Jantho, yang dalam hal ini diwakili oleh :Evan Munandar, SH., Yudha Utama Putra, SH., Munandar,SH., Dikha Savana, SH. Dan Maulijar, SHi.
169 — 42
Usman.e. 1 (satu) lembar Sket Bagan kejadian kecelakaan lalu lintasantara Mobil Innova Nopol BL 538 LV dengan Sepeda MotorYamaha Mio GT warna hitam Nopol BL 5742 LAN.f. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Perdamaian antara Pihak (T.Bahtiar) dengan Pihak Il (Wahyu) pada tanggal 20 september2016 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.g. 1 (satu) lembar Visum Et Refertum (VER) dari Rumah SakitUmum Daerah Meuraxa Nomor : 400/019/RSUDM/2016 tanggal27 September 2016 yang ditandatangani oleh dokter yangMenimbang13menangani
Usman.e. 1 (satu) lembar Sket Bagan kejadian kecelakaan lalu lintasantara Mobil Innova Nopol BL 538 LV dengan Sepeda MotorYamaha Mio GT warna hitam Nopol BL 5742 LAN.f. 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Perdamaian antara Pihak (T.Bahtiar) dengan Pihak Il (Wahyu) pada tanggal 20 september2016 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.g. 1 (satu) lembar Visum Et Refertum (VER) dari Rumah SakitUmum Daerah Meuraxa Nomor : 400/019/RSUDM/2016 tanggal27 September 2016 yang ditandatangani oleh dokter yangmenangani
75 — 6
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV ; Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Aceh, C.q Badan Pertanahan (BPN) AcehBesar, Berkedudukan di Jalan T.Bahtiar Polem, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar;Selanjutnya di sebut sebagai TURUT TERGUGAT ; PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ; Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yang bersangkutan ;e Telah mendengar dan memeriksa saksi serta alat bukti lain diPersidangan ;e Telah memperhatikan segala sesuatunya selama pemeriksaan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang
79 — 7
menggantikan pancang patok yang telah kami pasang sebesar250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa setahu saksi tanah tersebut tidak dilakukan ganti rugi karenatanah Negara;Bahwa seingat saksi pada bulan Desember 1994 T Rasyidin pernahmemberikan uang Rp 250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) bukanuang ganti rugi tanah melainkan ganti rugi harga kayu untuk pancang;Bahwa seingat saksi pada saat ganti rugi tersebut ada dibuat kwitansiyang ditandatangani oleh Muhammad Usman, saksi, T Rasyidin,T.Bahtiar
Rasyidin danketika dibuat ttiang beton ada Keuchik Muhammad Daud;Bahwa seingat saksi, dimana saksi tidak pernah disuruh datang olehT.Rasyidin untuk tepung tawar untuk membangun rumah;Bahwa saksi baru mengetahui tanah tersebut diberikan kepada oranglain, ketika mau menjadi saksi, sdr T.Bahtiar yang memberitahu kepadasaksi bahwa tanah tersebut sudah diberikan oleh T.
198 — 54
Bahwa benar berdasarkan Keputusan Penyerahan Perkara dariPangdam IM Selaku Papera Nomor : Kep/5321/Pera/V/2017 tanggal10 Mei 2017, yang menyatakan bahwa Terdakwa adalah Praka T.Bahtiar, Tayanrad Ton SMS Kiban Yoni Raider 112/DJ denganpangkat Praka NRP 31050590121184..4.
69 — 14
Putusan Nomor: 02/Pdt.G/2014/PN.Cag Bahwa tanah perkara tersebut terletak di Desa Gampong Blang,Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya; Bahwa saksi ada menerima sporadik yang diserahkan oleh saksi T.Bahtiar dan saksi hadir pada saat dilakukan pengukuran tanah; Bahwa saksi tidak tahu apakah penggugat ada menerima penyerahansporadik; Bahwa tidak ingat apakah pada saat pengukuran tanah penggugat hadiratau tidak; Bahwa saksi tidak tahu mengapa penggugat keberatan sehinggamengajukan gugatan; Bahwa