Ditemukan 1 data
67 — 6
ANDHAR Alias AAN Bin T.M.KASRI
PUTUSANNomor : 220/Pid.B/2011/PNIDIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Idi yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara biasa pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama LengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa ditahan:: ANDHAR Alias AAN Bin T.M.KASRI: Langsa54 Tahun/05 Juli 1957: Lakilaki: IndonesiaDusun Melati Desa AlueKec.BireumTimur
Menyatakan terdakwa ANDHAR AlsAAN BIN T.M.KASRI terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindakpidana pencurian sebagaimana diaturdan diancam pidana menurut Pasal 362KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaANDHAR Als AAN BIN T.M.KASRIdengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun 6(enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3.