Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 243/Pid.B/2018/PN Lgs
Tanggal 3 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Roni, SH
Terdakwa:
T. REJA KUMALA Als UCIL Bin AGUS SALIM
628
  • Menyatakan terdakwa T.Reja Kumala als Ucil Bin Agus Salim tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dengan pemberatan" sebagaimana dalam dakwaan tunggal.

    2.