Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 282/Pdt.P/2018/PN Rap
Tanggal 30 Oktober 2018 — Pemohon:
T. AMIRUDDIN NOOR
172

    2 Menetapkan bahwa nama anak Pemohon tersebut, yaitu:

    • nama T.RIZKY NURFAHLEVI NOOR dirobah/diganti menjadi nama T.RIZKY FAHLEVI NOOR

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbaiki yaitu AktaKelahirantanggal 9 Pebruari 2004 No. 104/IST/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana mestinya tentang mengenai nama anak Pemohon tersebut, yaitu:

    • nama T.RIZKY NURFAHLEVI NOOR
      > dirobah/diganti menjadi nama T.RIZKY FAHLEVI NOOR

    perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran anak pemohon tersebut;

    1. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang sampai hari ini berjumlah Rp. 131.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    RIZKY FAHLEVI NOOR sesuaidengan ljazah Sekolah Dasar Nomor DN07 Dd 0166484 yang dikeluarkan olehKepala Sekolah Dasar Negeri 116241 Kampung Baru Labuhanbatu sedangkandidalam Akta Kelahiran tanggal 9 Pebruari 2004 No. 104/IST/2004 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, namaanak Pemohon tertulis T.RIZKY NURFAHLEVI NOOR;Halaman 1 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 282/Pdt.P/2018/PN RapBahwa kesalahan tersebut terjadi karena kesilapan penulisan saja
    Menetapkan bahwa nama anak Pemohon tersebut, yaitu: nama T.RIZKY NURFAHLEVI NOOR dirobah/diganti menjadi namaT.RIZKY FAHLEVI NOOR3.
    setahu saksi, alasan Pemohon ingin menyesuaikan nama anakPemohon tersebut didalam akta kelahiran anak Pemohon agar sesualdengan Ijazah anak Pemohon;Halaman 3 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 282/Pdt.P/2018/PN RapBahwa setahu saksi, Pemohon ingin merobah/memperbaiki nama anakPemohon yaitu: nama T.Rizky Nurfahlevi Noor dirobah/diganti menjadinama T.Rizky Fahlevi Noor;Bahwa setahu saksi, kesalahan tersebut terjadi karena kesilapan penulisansaja sewaktu mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut
    /memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon tersebutsetentang mengenai nama anak Pemohon.Bahwa setahu saksi, alasan Pemohon ingin menyesuaikan nama anakPemohon tersebut didalam akta kelahiran anak Pemohon agar sesuaidengan Ijazah anak Pemohon;Bahwa setahu saksi, Pemohon ingin merobah/memperbaiki nama anakPemohon yaitu: nama T.Rizky Nurfahlevi Noor dirobah/diganti menjadinama T.Rizky Fahlevi Noor;Bahwa setahu saksi, kesalahan tersebut terjadi karena kesilapan penulisansaja sewaktu mendaftarkan kelahiran
    Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;2 Menetapkan bahwa nama anak Pemohon tersebut, yaitu: nama T.RIZKY NURFAHLEVI NOOR dirobah/diganti menjadi namaT.RIZKY FAHLEVI NOOR3.
Register : 04-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 302/PID/2020/PT BNA
Tanggal 3 Desember 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : RIKI SUPRIADI, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : T. Rizky fauzi Bin Alm. T.Yaziz
Terbanding/Terdakwa I : Jemi Yuliadi Alias Jangek Bin Alm. Yuliar
8023
  • MENGADILI :

    • Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz tersebut;
    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tapaktuan tanggal 6 Oktober 2020 Nomor 70/Pid.Sus/2020/PN Ttn yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kualifikasi perbuatan pidana yang terbukti dilakukan Para Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa Jemi Yuliadi alias Jangek bin
    Yuliar dan Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama
    Fauzi binT.Yaziz maupun Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz, dan Terdakwa JemiYuliadi alias Jangek bin Yuliar tidak mengajukan Kontra Memori Banding;Menimbang, bahwa baik Penasihat Hukum Terdakwa T.Rizky Fauzibin T.Yaziz maupun Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz tidak mengajukanMemori Banding;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggimembaca, mempelajari dengan teliti dan saksama berkas perkara yangterdiri dari berita acara persidangan, salinan resmi putusan PengadilanNegeri Tapaktuan
    Fauzi bin T.Yaziz,sedangkan Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz membelinya dari orangbernama Tam seharga Rp 800.000,(delapan ratus ribu rupiah) pada hariKamis tanggal 2 Januari 2020 sekira pukul 08.30 WIB di pinggir jalan raya diDesa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat;Menimbang, bahwa sabu yang dibeli Terdakwa T.Rizky Fauzi binT.Yaziz dari orang bernama Tam dikemas dalam sebuah plastik bening,dibagi Terdakwa Jemi Yuliadi alias Jangek bin Yuliar menjadi 4 (empat) paketsetelah
    diterimanya dari Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz;Menimbang, bahwa kendatipun Terdakwa Jemi Yuliadi alias Jangekbin Yuliar tidak dengan tegas menyatakan bahwa barang bukti sabu sebagaimiliknya, akan tetapi tindakan Terdakwa Jemi Yuliadi alias Jangek bin Yuliarmembagi 1 (Satu) paket sabu yang dibeli Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yazizdari orang bernama Atam menjadi 4 (empat) paket, serta membawanyasebanyak 2 (dua) paket dan menyimpan di rumahnya sebanyak 2 (dua)paket telah menjadi bukti petunjuk
    Menyatakan Terdakwa Jemi Yuliadi alias Jangek bin Yuliar danTerdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz terbukti Ssecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahattanpa hak memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman;2.
    Fauzibin T.Yaziz/Penasihat Hukum Terdakwa T.Rizky Fauzi bin T.Yaziz.Hakim Anggota, Hakim Ketua,d.t.o. d.t.o1.Mansur, Bc.IP., S.H.
Register : 26-10-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 295/Pdt.P/2018/PN Rap
Tanggal 1 Nopember 2018 — Pemohon:
Vita Jovanca
205

    2 Menetapkan bahwa nama anak Pemohon tersebut, yaitu:

    • nama T.RIZKY NURFAHLEVI NOOR dirobah/diganti menjadi nama T.RIZKY FAHLEVI NOOR

    3.

    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rantauprapat mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbaiki yaitu AktaKelahirantanggal 9 Pebruari 2004 No. 104/IST/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, sebagaimana mestinya tentang mengenai nama anak Pemohon tersebut, yaitu:

    • nama T.RIZKY NURFAHLEVI NOOR dirobah
    /diganti menjadi nama T.RIZKY FAHLEVI NOOR

perbaikan mana dilakukan dengan cara mencatat pada pinggir akte kelahiran anak pemohon tersebut;

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang sampai hari ini berjumlah Rp. 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);