Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 221/PDT/2021/PT DPS
Tanggal 29 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat I : I NYOMAN BUDI
Terbanding/Tergugat I : PT.BPR JERO ANOM
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar
Terbanding/Tergugat III : Drs. I WAYAN ARTHA
Terbanding/Tergugat IV : 4. Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Tabanan
Turut Terbanding/Penggugat II : NI MADE SUWITRI
1110
  • M E N G A D I L I:
    - Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat I tersebut;
    - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 227/Pdt.G/2021/PN Tab. tanggal 2 November 2021 yang dimohonkan banding;
    - Menghukum Pembanding semula Penggugat I untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
Register : 26-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 210/PDT/2021/PT DPS
Tanggal 29 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat I : NI NYOMAN MUKIANI Diwakili Oleh : I MADE ARTAYASA, SH., MH.
Pembanding/Penggugat II : I MADE INDRA WIRAWAN Diwakili Oleh : I MADE ARTAYASA, SH., MH.
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang (KPKNL)
Terbanding/Tergugat III : PT. Balai Lelang Bali indonesia
Terbanding/Tergugat IV : Bank BPD Capem Penebel
Terbanding/Tergugat V : Ni Nyoman Suratni,Spd.
Terbanding/Tergugat VI : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabanan
Terbanding/Turut Tergugat : Bendesa Adat Tegal Linggah
1440
  • M E N G A D I L I:
    Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor 96/Pdt.G/2021/PN Tab. tanggal 18 Oktober 2021 yang dimohonkan banding;
    Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);

Register : 09-04-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Agm
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
YOGI HENDRA,SH.MH
Terdakwa:
IDSYAM YULNAIDI Bin IDRUS
79176
  • Rp7.000.000,00(tujuh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan agar Barang Bukti berupa:
    No Nama Pabrik Jumlah Ket
    1 alopar tab.