Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 25-08-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 27-K/PM.I-03/AD/II/2021
Tanggal 12 April 2021 — Oditur:
ASEP SAEFULGANI, S.H
Terdakwa:
Akbanur Ilmu Perdana Putra
605
  • 1 (satu) lembar surat jawaban panggilan ketiga dari Komandan Denzipur 2/PS Nomor : B/66/IV/2021 tanggal 5 April 2021 tentang tidak bias menghadirkan Terdakwa dipersidangan, atas nama Pratu Akbanur Ilmu Perdana Putra NRP 31160422131095, jabatan Tabanter Ton Markas Denzipur 2/PS.
  • Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).