Ditemukan 1 data
ASEP SAEFULGANI, S.H
Terdakwa:
Akbanur Ilmu Perdana Putra
60 — 5
- 1 (satu) lembar surat jawaban panggilan ketiga dari Komandan Denzipur 2/PS Nomor : B/66/IV/2021 tanggal 5 April 2021 tentang tidak bias menghadirkan Terdakwa dipersidangan, atas nama Pratu Akbanur Ilmu Perdana Putra NRP 31160422131095, jabatan Tabanter Ton Markas Denzipur 2/PS.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.