Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 30-12-2016
Putusan PN TANJUNG Nomor 282/Pid.B/2016/PN Tjg
Tanggal 28 Desember 2016 — Madi Adi Tagantar Bin H. Hasan (Alm)
7412
  • Madi Adi Tagantar Bin H. Hasan (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;5.
    Madi Adi Tagantar Bin H. Hasan (Alm)
    Madi Adi Tagantar Bin H. Hasan(Alm);Tempa lahir : Wirang (Kab. Tabalong);Umut/T gl. Lahir : 37tahun / 12 April1979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Wirang, Rt. 03, Kecamatan Haruai,Kabupaten Tabalong, Propinsi KalimantanSelatan;Ag ama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah T ahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 September 2016 sampai dengan tanggal 05 Oktober 2016;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAHMADI Als ADI TAGANTAR Bin H.HASAN (Alm), dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangi denganmasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwatetap ditahan ;3.
    RUDIANSY AH Als UTUT;Bahwa dari (dua) orang tersebut kemudian dilakukan penyitaan barang buktiyaitu dari terdakwa RAHMADI Alb ADI TAGANTAR berupa 1 (satu) buahhandphone, kemudian terhadap sdr.
    RUDIANSYAH Als UTUT bahwatulisan angkaangka togel tersebut akan diserahkan kepada terdakwaRAHMADI Als ADI TAGANTAR namun tidak jadi sebab keburu di gerebek olehpetugas kepolisian;Bahwa sifat dari permainan judi kupon putih yang dilakukan terdakwa tersebutpada saat aksi melakukan penangkapan, terdakwa tidak mempunyai jin untukmelakukan permainan judi dari pihak yang berwenang.2.
    RUDIANSY AH Als UTUT;Bahwa dari (dua) orang tersebut kemudian dilakukan penyitaan barang buktiyaitu dari terdakwa RAHMADI Als ADI TAGANTAR berupa 1 (satu) buahhandphone, kemudian terhadap sdr.