Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 1328/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 5 Juli 2024 — Pemohon:
DUL WEFI
40
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 3578-LT-03042023-0295 yang semula tertulis dan terbaca Dul Wefi yang benar adalah Abdul Wafi anak dari Tabliha dan Asdiyah sedangkan nama ayah yang semula tertulis dan terbaca pada akta kelahiran Dul Wefi adalah Tabliha, yang benar adalah Patliha serta tempat lahir yang semula tertulis Sampang, yang benar adalah Bangkalan
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Dul Wefi yang benar adalah Abdul Wafi anak dari Tabliha sedangkan nama ayah yang semula tertulis dan terbaca pada akta kelahiran Dul Wefi adalah Tabliha, yang benar adalah Patliha serta tempat lahir yang semula tertulis Sampang, yang benar adalah Bangkalan;