Ditemukan 7 data
37 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pembanding telahmenggugat sekarang Para Termohon Kasasi dahulu sebagai ParaTergugat/Para Terbanding di muka persidangan Pengadilan Negeri Pasarwajopada pokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Para Penggugat memiliki sebidang tanah yang dahulu terletak diTopa/karore, kampung Wabula, kini di Desa Wabula dan Wabula ,Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, seluas + 22,56 Ha, dengan batasbatas sebagai berikut: Utara berbatas dengan tanah kebun Masyarakat; Timur berbatas dengan Pantai/Laut; Selatan berbatas dengan tanah Tabuno
22,56 Ha;Bahwa apabila datadata Ukuran Panjang Tanah (= 921 meter) dan UkuranLebar Tanah (= 245 meter) serta Luas Tanah (= 22,56 Ha) yang tercantumdalam Surat Keterangan tertanggal 16 No vember 1961 tersebutdihubungkan dengan batasbatas tanah yang diklaim sebagai milik ParaPenggugat quod non, sebagaimana dikemukakan dalam posita gugatanPara Penggugat pada Poin (1), ternyata bahwa ukuran panjang tanahtersebut (= 921 meter) yang membentang dari sisi sebelah Utara (Topa)menuju ke arah sebelah Selatan (Tabuno
) adalah tidak termasuk atau tidakmeliputi keseluruhan bidangbidang tanah sengketa yang kini dikuasaidan/atau ditempati olen Para Tergugat, dimana yang masuk dalam cakupanukuran panjang 921 meter dari Topa ke arah Tabuno tersebut hanyalahtanah sengketa yang kini dikuasai oleh La Nawu (Tergugat VI), La Taangi(Tergugat IX), dan Wa Sute (Tergugat X), sedangkan tanah sengketa yangdikuasai oleh Para Tergugat yang lainnya tidak termasuk di dalamnya ;Bahwa berdasar pada fakta yuridis tersebut, dimana ternyata
11 — 0
Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I bernama Wanda, A.Md bin La Tika dan Pemohon II bernama Wa Turi, S.Pd binti La Napi, alamat Dusun Tabuno, Desa Wabula, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton terhadap anak perempuan bernama Rosmila binti Rais, umur 13 tahun;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasarwajo untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kementerian Sosial, Kementerian Kehakiman cq.
102 — 32
PUTUSANNOMOR 60/PID/2018/PT KDIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kendari yang memeriksadanmemutusperkaraperkarapidanapadaperadilantingkat banding telahmenjatuhkanputusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : La Dune Bin La Maka;Tempatlahir : Wabula;Umur/tanggallahir : 48tahun/12 Mei 1969;Jeniskelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempattinggal : Dusun Tabuno Desa Wabula KecamatanWabula, Kabupaten Buton;Agama : Islam;Pekerjaan : Nelayan
31 — 2
Ibrahim, agama Islam, pekerjaan nelayan,pendidikan Sekolah Dasar, tempat tinggal di Desa Tabuno RT. 12 RW. 16Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, yang menerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi dalah ayah kandung Pemohon II; Bahwa, Saksi kenal dengan Pemohon Il sebagai isterti dariPemohon ; Bahwa, Saksi tidak hadir pada saat pernikahan Pemohon danPemohon Il; Bahwa, Saksi tidak mengetahui kapan dan dimana Pemohon dan Pemohon II menikah, Saksi hanya dihubungi oleh Pemohon
12 — 5
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I bernama Idris Wali, S.Pd bin La Ode Musu dan Pemohon II bernama Rapiah N binti La Napi, alamat Dusun Tabuno, Desa Wabula, Kecamatana Wabula, Kabupaten Buton, Propinsi Sulawesi Tenggara terhadap anak bernama Siti Atiyyah Mardiyah binti Disman Wali, umur 5 tahun;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama
DIAN ANGGRAENI K, SH.
Terdakwa:
1.RAHMAN SYALEH Bin LA SAHAUDIN
2.WINARKO Als EKO Bin SUGIANTO
38 — 3
Tempat tinggal : Dusun Tabuno Kec. Wabula Kabupaten Buton Prov.Sulawesi Tenggara7. Agama : Islam8. Pekerjaan : swastaPara terdakwa 21. Nama lengkap : Winarko als Eko Bin Sugianto2. Tempat lahir : Kabonga Kecil3. Umur/Tanggal lahir : 33/11 Oktober 19864. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kel. Kabonga Kecil Kec. Banawa Kab. DonggalaProv. Sulawesi Tengah7. Agama : Islam8. Pekerjaan : swastaPara terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
56 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
usaha penambangan rakyat tersebut dibeberapalokasi antara lain : Luit Raya, Sarujan, Kerikil, yang masingmasing telah diberinama : Untuk wilayah Luit Raya nama wilayah tambang yaitu Batu Badinding,Arong, Gerantung, Tengkanong, Sei Ocin, Muro Nanep, Jua Komplek, Permata,Halubai, Batu tembak, Luiot Bawah, Luit Atas, Luit Pasar, Elpi, Jua Bahu, JuaBakar, Untuk wilayah Sarujan nama wilayah tambang Sarujan 1, Sarujan 2,Sarujan 3, untuk wilayah Kerikil nama wilayah tambang Kerikil 1, Kerikil 2,Kerikil 3, Tabuno