Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.TADISOLE Alias BAPAK YUSAK
2.DEMIANUS R Alias DEMAS
3.DEMMA RANTANG Alias BAPAK MAYA
4.WISNU UMAR JAYA Alias ACO
46 — 6
Menyatakan Terdakwa I Tadisole alias Bapak Yusak, Terdakwa II Demianus R. alias Demas, Terdakwa III Demma Rantang alias Bapak Maya, Terdakwa IV Wisnu Umar Jaya alias aco tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
2.
H
Terdakwa:
1.TADISOLE Alias BAPAK YUSAK
2.DEMIANUS R Alias DEMAS
3.DEMMA RANTANG Alias BAPAK MAYA
4.WISNU UMAR JAYA Alias ACO