Ditemukan 2 data
57 — 6
MENGADILI : Menyatakan terdakwa Jhony Taduloko alias Joni bin Tomi Taduloko telah terbukti melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual,membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli,menukar,atau menyerahkan narkotika golongan I.
JHONY TADULOKO ALIAS JHONY BIN ALM TOMI TADULOKO
BASO SUTRIANTI S, SH
Terdakwa:
Erwinto Willa
63 — 12
PUTUSANNomor 84/Pid.B/2018/PN MIlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malili yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap > ERWINTO WILLA;Tempat Lahir : Kupang;Umur/Tanggal Lahir : 31 Tahun/16 September 1986;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Wangsa Desa Taduloko Kecamatan Tomoni,Kabupaten Luwu Timur;Agama : Islam