Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 24-04-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0653/Pdt.G/2018/PA.Tbn
Tanggal 23 April 2018 — Pemohon:
HERI PURWANTO BIN PARMU
Termohon:
TAFIATIN UMAROH BINTI MARLIM
115
  • Memberi izin kepada Pemohon (HERI PURWANTO BIN PARMU) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TAFIATIN UMAROH BINTI MARLIM) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
    1. Mut'ah sejumlah Rp. 1.000.000,00 ( satu juta rupiah);
    2. Nafkah Iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • dibayar sebelum pengucapan Ikrar Talak;

    1. Menghukum Pemohon
      Pemohon:
      HERI PURWANTO BIN PARMU
      Termohon:
      TAFIATIN UMAROH BINTI MARLIM
      Memberikan izin kepada Pemohon (HERI PURWANTO BIN PARMU) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TAFIATIN UMAROH BINTIMARLIM) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;Subsider :Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danTermohon hadir sendiri di ruang sidang;Bahwa di ruang sidang, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanpara pihak, namun tidak berhasil, juga
      Memberi izin kepada Pemohon (HERI PURWANTO BIN PARMU) untukmenjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TAFIATIN UMAROHBINT MARLIM) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :a. Mut'ah sejumlah Rp. 1.000.000,00 ( satu juta rupiah);b. Nafkah Iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 ( satu juta lima ratus riburupiah);dibayar sebelum pengucapan Ikrar Talak;4.