Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 54/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 11 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ICHSAN SANTOSO, SH
Terdakwa:
CECEP RAHADIAN Als TAGENDONG Bin OTOB Alm
233
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Cecep Rahadian alias Tagendong bin Otob telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD ICHSAN SANTOSO, SH
    Terdakwa:
    CECEP RAHADIAN Als TAGENDONG Bin OTOB Alm
Register : 27-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 54/Pid.B/2020/PN Blb
Tanggal 11 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD ICHSAN SANTOSO, SH
Terdakwa:
CECEP RAHADIAN Als TAGENDONG Bin OTOB Alm
166
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Cecep Rahadian alias Tagendong bin Otob telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    MUHAMMAD ICHSAN SANTOSO, SH
    Terdakwa:
    CECEP RAHADIAN Als TAGENDONG Bin OTOB Alm
    PUTUSANNomor 54/Pid.B/2020/PN.BlibDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bale Bandung Kelas A yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Cecep Rahadian alias Tagendong bin OtobTempat Lahir > CilanjurUmur/tanggal lahir : 38 Tahun/6 Juni 1981Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan > IndonesiaTempat Tinggal : Kp.
    Menyatakan terdakwa CECEP RAHADIAN Als TAGENDONG Bin OTOB (Alm),telan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian pemberatan, melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3, ke4 dan ke5KUHPidana sebagaimana yang kami dakwakan.2.
    pokoknya mohonkeringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa mengaku bersalah, menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta Terdakwa memilikitanggungan keluargaSetelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya dan Terdakwa menyatakantetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa CECEP RAHADIAN Als TAGENDONG
    rumahnya, dilakukan oleh orang yang ada di situ tiada dengan setahunyaatau tiada dengan kemauannya yang berhak, yang untuk dapat masuk ketempatkejanatan atau untuk dapat mengambil barang yang akan dicuri itu dengan jalanmerusak, memotong, atau memanjat atau dengan menggunakan anak kunci palsudilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 Wibterdakwa CECEP RAHADIAN Als TAGENDONG
    Menyatakan terdakwa Cecep Rahadian alias Tagendong bin Otob telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.