Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA KANGEAN Nomor 226/Pdt.G/2023/PA.Kgn
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
261
  • TAHAYYAR);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 545.000,- (Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).

Register : 07-02-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA KANGEAN Nomor 77/Pdt.G/2017/Kgn
Tanggal 13 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • TAHAYYAR);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kangean untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;

    5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah