Ditemukan 3 data
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
TAHERNI ALIAS TORNI BIN BUSTAMI.
14 — 6
- Menyatakan Terdakwa TAHERNI ALIAS TORNI BIN BUSTAMI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Primair dan subsidair ;
- Membebaskan
Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan subsidair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa TAHERNI ALIAS TORNI BIN BUSTAMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
Parit Purnomo, SH
Terdakwa:
TAHERNI ALIAS TORNI BIN BUSTAMI.
10 — 5
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Efrensi binti Yusup) terhadap Penggugat (Taherni bin Bustami);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (Empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
HENDRI ARITONANG.SH
Terdakwa:
ZAINUL FIKRFI ALIAS MAT TELOK BIN ARIPAI
45 — 21
TAHERNI bin JITISIN (alm)., dipersidangan telah dibacakan keterangannyadibawah sumpah sebagaimana tercantum dalam BAP, yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 sekitar jam 13.30 WIB saksibaru keluar dari rumahnya yang terletak di RT.15 Desa Mandiangin Kec.Mandiangin Kab.