Ditemukan 1 data
H. SITI MARWAH
17 — 4
N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak saudara kandung Pemohon tersebut yang masih dibawah umur/ belum dewasa, yang bernama :
- Anak Pertama dan Kedua (kembar), bernama NADYA dan NADHILA yang lahir di Balikpapan pada tanggal 18 Februari 1997, sesuai dengan kutipan akta kelahiran No.2013.a/1999 Tanggal 15 Juli 1999 ;
- Anak ketiga TAHLITHA
IHRAM, yang lahir di Balikpapan pada tanggal 18 Februari 2001, jenis kelamin Perempuan, sesuai dengan kutipan akta Kelahiran No.1880/2001 yang diterbitkan oleh kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 30 Mei 2001 ;
- Memberi ijin kepada Pemohon selaku orang tua wali dari ke 3 anak-anak dari saudara kandung Pemohon, yaitu NADYA, NADHILA dan TAHLITHA IHRAM yang masih di bawah umur, untuk melakukan perbuatan hukum mewakili kepentingan anak-anak dari