Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 29-06-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 71/Pdt.P/2018/PN Bpp
Tanggal 1 Maret 2018 — Pemohon:
H. SITI MARWAH
174
  • N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak saudara kandung Pemohon tersebut yang masih dibawah umur/ belum dewasa, yang bernama :
    1. Anak Pertama dan Kedua (kembar), bernama NADYA dan NADHILA yang lahir di Balikpapan pada tanggal 18 Februari 1997, sesuai dengan kutipan akta kelahiran No.2013.a/1999 Tanggal 15 Juli 1999 ;
    2. Anak ketiga TAHLITHA
    IHRAM, yang lahir di Balikpapan pada tanggal 18 Februari 2001, jenis kelamin Perempuan, sesuai dengan kutipan akta Kelahiran No.1880/2001 yang diterbitkan oleh kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tanggal 30 Mei 2001 ;
    1. Memberi ijin kepada Pemohon selaku orang tua wali dari ke 3 anak-anak dari saudara kandung Pemohon, yaitu NADYA, NADHILA dan TAHLITHA IHRAM yang masih di bawah umur, untuk melakukan perbuatan hukum mewakili kepentingan anak-anak dari