Ditemukan 1 data
8 — 2
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Tahnuddin bin Ahmad) dengan Pemohon II (Fitri Ariani Butar-Butar binti Abdul Malik Butar-Butar) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2008 di Dusun I Pekan, Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.4.