Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PA KANGEAN Nomor 267/Pdt.G/2021/PA.Kgn
Tanggal 30 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
352
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Mukawa bin Mat-Mat) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ernawati binti Tahollah) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);