Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 295/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Tanggal 14 Juni 2017 — MAHDI ALS TAKLUNG BIN SIANUSI
8116
  • Menyatakan Terdakwa MAHDI ALS TAKLUNG BIN SIANUSI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MAHDI ALS TAKLUNG BIN SIANUSI
    Menyatakan terdakwa MAHDI ALS TAKLUNG BIN SIANUSI bersalah melakukantindak pidana melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UUNomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,Sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum.2.
    perkara sebesar Rp .5000, (limaribu rupiah);Setelah mendengar permohonan terdakwa yang pada pokoknya memohonhukumannya diringankan karena terdakwa menyesali akan perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya kembali;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa terdakwa MAHDI ALS TAKLUNG
    Als Mina adalahSuami Istri yang terdadaftar dan tercatat secara sah di Kantor Urusan AgamaKecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan Saksi Mina lukaluka, merasa lemas,pusingpusing dan tidak dapat melakukan aktifitas seharihari.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal44 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalamrumah tangga.AtauHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 295/Pid/Sus/2017/PNSgl.KeduaBahwa terdakwa MAHDI ALS TAKLUNG
    Perkara : PDM11/S.Liat.2/05/2017tertanggal 10 Mei 2017 serta dalam persidangan Terdakwa MAHDI ALS TAKLUNGBIN SIANUSI telah membenarkan bahwa identitas terdakwa dalam surat dakwaandimaksud adalah betul identitas dirinya, bukan identitas orang lain demikian jugaketerangan saksi saksi di depan persidangan memberikan bukti bahwa TerdakwaMAHDI ALS TAKLUNG BIN SIANUSI adalah terdakwa dalam perkara aquo yang dapatdipertanggung jawabkan atas perbuatan yang telah dilakukannya;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Menyatakan Terdakwa MAHDI ALS TAKLUNG BIN SIANUSI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalamDakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan;3.
Register : 03-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 988/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2019 — Pemohon:
MARIJANI DJALI,MARIANI
2911
  • Fotocopy Surat Penjataan Ganti Nama Berdasarkan Keputusan PresidiumKabinet Nomor 127/U/Kep/12/1966 atas nama Lie Taklung yang dikeluarkanoleh Menteri Kehakiman, tanggal 23 Oktober 1968, yang diberi tanda P4;5. Fotocopy Surat Keterangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor18/P.N/1976 atas nama Mariani d/n Wunhung yang dikeluarkan olehPengadilan Negeri Kualasimpang, tanggal 12 Juli 1976, yang diberi tanda P5;6.
Register : 19-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 12-06-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 630/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 11 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • PUTUSANNomor 630/Pdt.G/2020/PA.Kab.MnaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Madiun yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan putusan atas perkara cerai gugat yang diajukan oleh :PENGGUGAT ASLI, Umur 31 tahun, Agama Islam, Pendidikan SLTP,Pekerjaan Tenaga Kerja Wanita, bertempat tinggal diALAMAT ASLI, alamat Hongkong di Flat 2406, 24/F, TakLung House (Blk 8), Tak Tin Estate, 223 Pik Wan RD,Kowloon