Ditemukan 3 data
ROCHYANI B,SH
Terdakwa:
NUGROHO HARJIANTO Bin MUHAMAD PARNO
16 — 0
- 1 ( satu ) buah kotak amal terbuat dari kayu di kembalikan pada takmir mushola Al Basyariah .
- 1 ( satu ) buah kotak amal terbuat dari besi warna hijau, Uang tunai Rp. 179.500,- dikembalikan pada takmir masjid Al Mujahidin
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
SUPATNO
Terdakwa:
DWI RIYADI MARHAYU ANDIKA Bin WAHYU SUNARTO
23 — 6
- Menyatakan Terdakwa DWI PRIYADI MARHAYU ANDIKA Bin WAHYU SUNARTO seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pencurian ;
- Menghukum ia oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dengan Perintah segera ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 78.000,- ( tujuh puluh delapan ribu rupiah) dikembalikan kepada Masjid Baiturrahman melalui Takmir
EKA KURNIAWAN PUTRA S.H
Terdakwa:
CANDRA KRISTIAWAN bin MAHMUDIONO
28 — 0
- Sebuah kotak amal terbuat dari besi bercat warna biru;
- Sebuah gembok besi warna putih dalam keadaan sudah potong;
- Uang tunai total Rp 1.280.000,-- (Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah);
Dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi IMAM SUYUTI bin ISMAIL Alm selaku Takmir Mushola Miftakhul Huda.