Ditemukan 1 data
25 — 0
Menyatakan Terdakwa Feliks Romalin Takow Alias Feliks telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengendarai kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka ringan;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000.,- (satu juta rupiah) yang apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selam 1 (satu) Bulan;3.
FELIKS ROMALIN TAKOW