Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-09-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 728/Pid.Sus/2017/PN.Smr
Tanggal 12 September 2017 — RUDY HARTONO Alias RUDY Bin TALUDDING (Alm)
692
  • Menyatakan Terdakwa 1 Muhammad Taufik Alias Opik Bin Parattah dan Terdakwa 2 Rudy Hartono Alias Rudy Bin Taludding, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat tanpa hak dan melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    RUDY HARTONO Alias RUDY Bin TALUDDING (Alm)
    Pekerjaan : Buruh pasar Segiri SamarindaTerdakwa 2 Rudy Hartono Alias Rudy Bin Taludding ditangkapberdasarkan surat perintah penangkapan NomorSP.Kap/77/IV/201 7/Ditresnarkoba tanggal 7 April 2017;Terdakwa 2 Rudy Hartono Alias Rudy Bin Taludding ditahandalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 9 April 2017 sampai dengan tanggal 28 April20172. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 29 April2017 sampai dengan tanggal 7 Juni 20173.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD TAUFIKAlias OPIK Bin PARATTAH (Alm) dan Il RUDY HARTONO aliasRUDY Bin TALUDDING (Alm) dengan pidana penjara masingmasing selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama para Terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah para terdakwa tetapditahan dalam tahanan Rutan Samarinda dan denda sebesarRp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) jika para Terdakwa tidakHalaman 3 dari 38 Putusan Nomor 728/Pid.Sus/2017/PN Smrmembayar denda maka akan diganti dengan pidana penjara
    Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Para Terdakwa dan atauPenasihat Hukum Para Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukuman.Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidanganoleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagaiberikut:DAKWAAN:Kesatu :Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD TAUFIK Alias OPIK BinPARATTAH (Alm) bersamasama dengan terdakwa Il RUDYHARTONO Alias RUDY Bin TALUDDING (Alm),
    diperoleh kesimpulan bahwa : Serbuk kristal tidakberwarna mengandung Metamfetamina terdaftar dalam golongan (satu) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam Pasal114 ayat (1) jo pasal 132 ayat 1 Undangundang Republik IndonesiaNomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Atau Kedua:Halaman 7 dari 38 Putusan Nomor 728/Pid.Sus/2017/PN SmrBahwa ia terdakwa MUHAMMAD TAUFIK Alias OPIK BinPARATTAH (Alm) bersamasama dengan terdakwa Il RUDYHARTONO Alias RUDY Bin TALUDDING
    Menyatakan Terdakwa 1 Muhammad Taufik Alias Opik Bin Parattahdan Terdakwa 2 Rudy Hartono Alias Rudy Bin Taludding, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPemufakatan Jahat tanpa hak dan melawan hukummenyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalamdakwaan alternatif kesatu;2.
Putus : 15-11-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 139/Pid/2017/PT SMR
Tanggal 15 Nopember 2017 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Muhammad Taufik Alias Opik Bin Parattah 2. Tempat lahir : Sumenep Madura 3. Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun/28 Februari 1985 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jln. Damanhuri Gg. Indah Rt. Kel. Mugirejo Kec. Samarinda Utara Kota Samarinda 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Waker Lokalisasi WTS Solong Samarinda
4523
  • Pekerjaan : Buruh pasar Segiri SamarindaTerdakwa 2 Rudy Hartono Alias Rudy Bin Taludding ditangkapberdasarkan surat perintah penangkapan NomorSP.Kap/77/IV/2017/Ditresnarkoba tanggal 7 April 2017;Terdakwa 2 Rudy Hartono Alias Rudy Bin Taludding ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 9 April 2017 sampai dengan tanggal 28 April 2017Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 29 April 2017sampai dengan tanggal 7 Juni 2017Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri
    Menyatakan Terdakwa 1 Muhammad Taufik Alias Opik Bin Parattah danTerdakwa 2 Rudy Hartono Alias Rudy Bin Taludding, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat tanpahak dan melawan hukum menyerahkan Narkotika Golongan I!sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    Bin TALUDDING (Alm) melibatkan saksi AHMAD AFANDIAls. FAND! Bin LA SALANG dan saksi RADI Als.
Putus : 15-11-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 138/Pid/2017/PT SMR
Tanggal 15 Nopember 2017 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Ahmad Afandi als. Fandi Bin Lasalang 2. Tempat lahir : Wajo 3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/7 Juli 1991 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jln. Tenggiri Gg. Damai Rt.- Kel. Sido Damai Kec. Samarinda Ilir Kota Samarinda 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Jaga Toko sembako dkk
5827
  • No. 138/PID/2017/PT.SMRDALAM PERKARA TERPISAH) Bin PARATTAH (Alm), dan saksi RUDYHARTONO Alias RUDI Bin TALUDDING (Alm) pada hari hari Jumat tanggal 07April 2017 sekira jam 20.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan April tahun 2017, bertempat di Jalan Damanhuri depan Kanior TravelSriwijaya Kelurahan Sei Pinang Dalam Kecamatan Samarinda Utara KotaSamarinda atau setidaktidaknya tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Samarinda telah melakukan tindak pidana
    RADI Bin SUGIMIN(Alm) melibatkan saksi MUHAMMAD TAUF IK Alias OP IK Bin PARATTAH(Alm) dan saksi RUDY HARTONO Alias RUDI Bin TALUDDING (Alm)dalam berkas perkara terpisah ;e) Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalampemberantasan narkotika ;f) Perbuatan terdakwa dapat merusak kesehatan masyarakat ;g) Kejahatan Narkotika adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusakperi kehidupan berbangsa dan bernegara ;h) Tuntutan terhadap 1 (satu) Unit Sepeda Motor Suzuki Satria jenis FU 115KT
Putus : 12-09-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN SAMARINDA Nomor 727/Pid.Sus/2017/PN.Smr
Tanggal 12 September 2017 — I. AHMAD AFANDI Alias FANDI Bin LASALANG II. RADI Alias RADI Bin SUGIMIN (Alm)
502
  • Rudi Bin Taludding, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa di hadapan penyidik dan membenarkan semuaisi berita acara pemeriksaan. Bahwa pada awalnya saksi (Terdakwa 2 dalam perkara terpisah) ditelpon olehMuhammad Taufiq als.