Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 29-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3388/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 11 Januari 2016 — - BOY TAMATIS RAHMAT HIDAYAT Als BOY
262
  • - BOY TAMATIS RAHMAT HIDAYAT Als BOY
    PUTUSANNomor:3388/Pid.B/2015/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BOY TAMATIS RAHMAT HIDAYAT Als BOY;Tempat lahir : Belawan;Umur /tanggal lahir : 24 tahun /13 Desember 1990;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jl.Khaidir Kel.Nelayan Indah Kec,Medan Labuhan;Agama
    Reg.Perkara : PDM235/ RP.9/ Epp.1 / XI / 2015, tertanggal 19 November 2015 ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang diajukan dipersidangan pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2016 yang pada pokoknya mohonkepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan ;1.Menyatakan terdakwa BOY TAMATIS
    2198 GD,Nomor RangkaMH1KEV7192K130348 Nomor Mesin : KEV7E1130157 tahun 2012(Dikembalikan pada saksi korban Susanti Als.Santi);Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (limaribu rupiah).Telah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang diajukan secara lisankepada Mejelis Hakim di persidangan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa BOY TAMATIS
    Honda Supra warna hitam di Pasar VHalaman 4Put.Pidana No.3388/Pid B/2015/PN MdnMarelan Kel Rengas Pulau, Kec Medan Marelan tepatnya dihalaman belakangsekolah dasar SD Negeri 064009;Bahwa benar pemiliknya adalah saksi dan lstri saksi Susanti alias Santi;Bahwa saksi mengetahui kereta hilang dari Istri saksi Susanti alias Santi;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui namun setelah tertangkap baru saksimengetahui yang mengambil sepeda motor milik saksi dan istri saya saksiSudanti alias Santi adalah Boy Tamatis
    Menyatakan terdakwa BOY TAMATIS RAHMAT HIDAYAT Als BOY tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.