Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 1643/Pdt.G/2021/PA.Tbn
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (WAKIT BIN TAMAN) terhadap Penggugat (KAMIYATUN BINTI TAMATORO);
    4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Tuban sebesar Rp 330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);