Ditemukan 4 data
69 — 34
Menyatakan Terdakwa KAMARULAH ALS UJANG TAMBIE telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang karenanya timbul bahaya umum bagi barang; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
KAMARULAH ALS UJANG TAMBIE
Menyatakan Terdakwa KAMARULAH Als UJANG TAMBIE, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Dengan sengaja menimbulkankebakaran, ledakan atau banjir jika karena perbuatan tersebut menimbulkanbahaya umum bagi barang, sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ke1 KUHP, sesuaiDakwaan Alternatif Pertama kami ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KAMARULAH Als UJANG TAMBIE,dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun, dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
Menetapkan supaya Terdakwa KAMARULAH Als UJANG TAMBIE, dibebaniuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,00 (seribu rupiah).Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Pembelaan/Pledoi secaratertulisnamun mengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Penuntut Umummenyatakan dalam Dupliknya secara lisan menyatakan tetap dengan tuntutannya danTerdakwa menyatakan tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa
Reg.Perk : PDM297/BNANG/07/ 2015 tanggal 02 Juli 2015 sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa ia terdakwa KAMARULAH ALS UJANG TAMBIE pada hari Kamistanggal 20 Maret 2014 sekira pukul 01.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamBulan Maret 2014 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2014, bertempat didi Tibun Tonang Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriBangkinang, Telah Dengan sengaja menimbulkan
Bahwa setelah melakukan perbuatannya kemudian Terdakwa melarikan diri darirumahnya dan baru pada tanggal 19 Mei 2015 dilakukan Penangkapan terhadapTerdakwa dan diaman di Polsek Kampar guna pengusutan lebih lanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187 ke1KUHP;ATAUKEDUA :Bahwa ia terdakwa KAMARULAH ALS UJANG TAMBIE pada hari Kamistanggal 20 Maret 2014 sekira pukul 01.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamBulan Maret 2014 atau setidaktidaknya pada waktu
31 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
hak milik atas tanah bekas hakeigendom verponding No. 75 atas nama Tambie Oesop tersebut pada kantorAgraria / Badan Pertanahan Kabupaten Tuban ;Bahwa dari permohonan tersebut telah terbit Sertifikat Hak Milik No. 02Tahun 1963, atas nama Husin Syah dan Zaleha ;Bahwa selama hidupnya Husin Syah telah kawin 2 (dua) kali, untukpertama kalinya kawin dengan seorang perempuan bernama Shoimah(Penggugat 1) dan menurunkan anak kandung bernama :1.
Menyatakan bahwa para Penggugat dan Turut Tergugat adalah ahli warispengganti dari Husin Syah dan Zaleha yang berhak atas tanah bekas hakEigendom Pervonding No.75 atas nama Tambie Oesop ;4. Menyatakan bahwa objek sengketa adalah hak milik para Penggugat yangdiperoleh karena waris dari alm. Husen Syah dan Zaleha yang diperoleh darialm. Tambie Oesop ;5. Menyatakan bahwa penguasaan objek sengketa oleh para Tergugat adalahtanpa alas hak dan merupakan perbuatan melawan hukum ;6.
syarat" ( terlampir bukti P6).Bahwa disinilan KEKHILAFAN HAKIM AQUO dalam memberikanpertimbangan hukumnya.Bahwa Husein Syah adalah anak dari SALIM MOHSIN sedangkan SalimMohsin adalah anak dan AHMAD SYAH, yang bukan termasuk buyut dariTambie Oesoef atau cucu dari Tambie Oesoef, untuk jelasnya periksasilsilah dari Tambie Oesoef, bahwa munculnya HUSEIN SYAH dikarenakanHusein Syah menikah dengan TISUN KHOMIS (dimana Tijun Khomis adalahketurunan ke5 dari Tambie Oesoef).
No. 105 PK/Pdt/2009ORANG YANG BERADA DILUAR TAMBIE OESOEF.
Zaleha dan Husein Syah bin Tambie Oesoef dalam SHM No.Hal. 10 dari 14 hal. Put.
Pembanding/Tergugat II : PEMERINTAH PUSAT CQ PEMERINTAH PROVINSI CQ PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TALAUD Diwakili Oleh : PEMERINTAH PUSAT CQ PEMERINTAH PROVINSI CQ PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TALAUD
Terbanding/Penggugat I : AGNES V. LATJANDU Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat II : SERLI MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat III : MEILENI MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat IV : JAKOB MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat V : HERLING MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat VI : JAMES R. MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat VII : NELSON MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat VIII : LUSYA MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat IX : DEDISON MAHDA Diwakili Oleh : Vanderik Wailan, SH
Terbanding/Penggugat X : EK
73 — 30
gugatannya sudah jelasmendalilkan bahwa diatas tanah obyek sengketa telah dibangun fasilitas umumBeo Boulevard Center oleh Tergugat Il (Pemerintah Daerah KabupatenKepulauan Talaud) dan sebagai pelaksana pekerjaannya adalah Tergugat (PTEnrico Maesa), hal ini diperkuat adanya bukti P/T.12 berupa PenunjukanPenyedia Jasa untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana danPrasarana Pantai Tambioe, bukti P/T.13 Surat Perjanjian untuk melaksanakanpekerjaan Konstruksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pantai Tambie
Shoimah, Dkk
Tergugat:
Sakdiyah, Dkk
64 — 18
Husein Syan dan Zaleha dan berhak atas tanah bekas hak Eigendom Verponding Nomor 75 atas nama Tambie Oesoef;
- Menyatakan bahwa obyek sengketa yang terletak di gang IV kelurahan kutorejo, kecamatan dan kabupaten Tuban dengan batas-batas:
- Menyatakan penguasaan obyek sengketa para tergugat adalah tanpa hak dan merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan bahwa akibat penguasaan tanpa hak oleh para tergugat telah mengakibatkan kerugian materiil bagi para penggugat karena tidak dapat menikmati hasil daro obyek sengketa;
- Menetapkan kerugian materiil yang di derita oleh para penggugat adalah sebesar Rp. 15.000.000.000,- x 5 tahun = Rp. 75.000.000,-;
- Menghukum kepada para penggugat
4.1 Utara : Jalan desa
Timur : Jalan / gang kecil
Selatan : Tijun Khomis
<Tambie Oesoef;