Ditemukan 1 data
9 — 3
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dwi Koriah binti Mistam alias Tamihardi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Erwin bin Tasuhadi;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) ;