Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA CILACAP Nomor 293/Pdt.P/2022/PA.Clp
Tanggal 25 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
93
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dwi Koriah binti Mistam alias Tamihardi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Erwin bin Tasuhadi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) ;