Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 75/Pid.B/2014/PN.Gns
Tanggal 2 April 2014 — Joni Irawan, SH Bin Tamisudin
2212
  • Menyatakan terdakwa Joni Irawan, SH Bin Tamisudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Joni Irawan, SH Bin Tamisudin
    PUTUSANNomor : 75/Pid.B/2014/PN.GnsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Gunung Sugih yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama LengkapTempat LahirUmur/ Tanggal LahirJenis KelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikan: Joni Irawan, SH Bin Tamisudin: Bandar Jaya: 31 Tahun / 20 Juni 1982: Lakilaki: Indonesia: Dusun HI RT. 012
    Menyatakan terdakwa Joni Irawan Bin Tamisudin terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian dengan melanggar Pasal303 ayat (1) ke2 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjaraselama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangkan dengan masa penahananyang telah dijalani terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    Reg.PDM20/GS/01/2014 tertanggal 10 Februari 2014 terdakwa telah didakwa dengandakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU Bahwa ia terdakwa JONI IRAWAN, SH Bin TAMISUDIN pada hari Senintanggal 2 Desember 2013 sekira jam 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindibulan Desember di tahun 2013, bertempat di kios jamu di Dusun Margorahayu IKampung Kota Gajah Kec.
    Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 ayat (1) ke2 KUHP.ATAUKEDUAanennenns Bahwa ia terdakwa JONI IRAWAN, SH Bin TAMISUDIN pada hari Senintanggal 2 Desember 2013 sekira jam 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindibulan Desember di tahun 2013, bertempat di kios jamu di Dusun Margorahayu I11Kampung Kota Gajah Kec.
    Menyatakan terdakwa Joni Irawan, SH Bin Tamisudin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 02-09-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 04-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2519/Pdt.G/2015/PA.Tgrs
Tanggal 10 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Tamisudin Seroi);
    4. Menetapkan anak yang bernama :
    - FAHIRA ALYA PUTRI HARAHAP, Perempuan, lahir tanggal, 31 Maret 2009;
    - FAHRI ABINAYA DIAPARI HARAHAP, Laki-laki, lahir tanggal 23 Oktober 2010;
    berada di bawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya.
    5.