Ditemukan 2 data
89 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 3052 K/Pdt/201210.dalam bukti surat tersebut ada disebutkan Desa Pakraman terdiri daridiantaranya Warga Desa Pakraman;Ada beberapa jenis warga desa, dan dihubungkan dengan DesaPerasi dalam awig awignya ada 3 jenis warga (krama): krama DesaMurwa, Krama Desa Gumi, Krama Desa Tamiyu;Dilinat dari strukturnya ketiga jenis krama desa tersebut memiliki hakyang hampir sama;Sehubungan dengan investasi, kalau mengacu kepada struktur desaadat maka ketiga jenis krama desa tersebut berhak menentukan;Kalau
173 — 54
mengetahui tanah Druwe Pura yang dikontrak oleh investor asal Korea ;Bahwa saksi mengetahui jika tanah Pelaba Pura dan tanah warga lainnya dikontrakselama 30 tahun yaitu dari Tahun 1990 sampai dengan tahun 2021; Bahwa saksi menjabat sebagai Sekretaris Majelis Desa Pekraman Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem ;Bahwa saksi pernah membaca bukti surat P.9 dan Desa Pekraman terdiri dari diantaranya Desa Pekraman;Bahwa ada 3 (tiga) jenis warga Krama, yaitu Krama Desa Murwa, Krama Desa Gumi, Krama Desa Tamiyu